Sekitar 10 tahun lalu saat saya baru belajar tentang musik, saya sempat bertanya bagaimana cara seseorang dapat menciptakan sebuah lagu. Kemudian muncul pertanyaan yang lebih spesifik dalam menciptakan sebuah lagu, apakah lirik atau musik duluan. Rasa penasaran akan jawaban tersebut membuat saya mencari tahu lewat senior dan browsing beberapa artikel yang harapannya dapat menjawab secara tepat. Namun beberapa jawaban dari hasil pencarian saya justru berujung pada kebuntuan dan pertanyaan-pertanyaan baru yang membuat saya semakin bingung. Ternyata masalah serupa tidak hanya dialami oleh saya seorang, sehingga pada artikel kali ini saya akan memberikan sebuah perspektif yang sesuai dengan pengalaman saya dalam bermusik.
Langsung saja ke inti pertanyaan, mana yang lebih dulu dibuat dalam menciptakan lagu, lirik atau musik?
Berdasarkan apa yang saya amati, seorang penulis lagu memiliki latar belakang dan preferensi ilmu yang berbeda. Ada yang berlatar belakang seorang pemusik, penulis puisi, bahkan bidang ilmu yang beragam.
Bagi saya yang memiliki background musik, dalam hal membuat komposisi lagu, membayangkan dan menuliskan nada, progresi akor, serta pendekatan musikal lainnya cenderung lebih mudah dibandingkan harus memikirkan kata-kata atau lirik. Hal serupa juga sering dialami oleh rkan-rekan yang memiliki latar belakang ilmu musik.
Alasan lain yang cukup logis bagi saya adalah, jika komposisi musik telah selesai (minimal alur tema utamanya) saya dapat mengganti diksi dalam lirik tersebut. Misal saya hanya membutuhkan sebuah kata yang berisi dua suku kata, maka contoh dalam bermain diksi saya akan memilih kata "bui" daripada "penjara".
Pemikiran lain yang memperkuat pandangan di atas adalah kecenderungan nada dan ritme yang biasanya tidak dapat diganggu gugat lagi. Bagi saya bahasa musikal yang diwakili oleh nada-nada (bisa disebut frase musikal) memiliki peran yang lebuh kuat dari kata-kata. Untuk mengganti ritme dan nada pada sebuah frase saya harus mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah Antecedent dan Consequent.
Salahkah jika kita menulis lirik terlebih dahulu?
Dengan tegas saya menjawab tidak!
Saya sering mendapatkan job dalam membuat komposisi musik dengan bermodal lirik saja dari klien atau teman. Biasanya mereka memiliki preferensi dalam menulis, baik puisi, cerpen, dan karya tulisan lainnya. Karena mereka memiliki kekurangan ilmu musik (baik teori maupun pengalaman) sehingga tidak jarang dari mereka berkolaborasi dengan musisi seperti saya dan rekan dari Fisella Music Production. Selain itu tidak jarang seseorang yang memiliki musikalitas tinggi meminta karya tulisan orang untuk dijadikan lagu. Proses ini jika dalam perspektif musisi tentunya cukup berat karena kecenderungan penulis tidak terlalu mempertimbangkan suku kata dalam karyanya yang nantinya berhubungan ritme bahkan metrum yang dipilih. Saran saya adalah selalu melibatkan si penulis lirik dalam pembuatan lagu jika memang dibutuhkan pergantian diksi dan sampaikan bahwa terdapat pertimbangan aturan musik yang harus dipenuhi dalam sebuah lagu standar. Jangan lupa tanyakan pula referensi lagu yang diinginkan penulis lirik agar hasil yang diinginkan sesuai dengan ekspektasi penulis lirik tersebut.
Jika kalian memiliki lirik namun masih bingung bagaimana cara membuat musiknya, Fisella Music Production membuka jasa aransemen musik dan jasa komposisi musik dari konsep yang anda berikan. Fisella Music Production memiliki tim dalam proses aransemen dan perekaman segala jenis format dan genre. Kunjungi halaman Original Music Production untuk mendapatkan detail informasi.
Selamat membuat karya! ✌